1.
Memahami
perbedaan harmonisasi dan standarisasi yang berlaku dalam standar akuntansi.
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi dengan standardisasi
memiliki perbedaan yaitu standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang
kaku dan sempit dan bahkan dalam penerapannya satu standar atau aturan tunggal
dalam segala situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan
antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar diimplementasikan secara
internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi (1) standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan
pengungkapan); (2) pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public
terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek; dan (3)
standar audit.
Standardisasi
Standar Akuntansi
Standardisasi
akuntansi internasional adalah proses membuat satu standar yang umum untuk
semua negara. Hal ini berarti setiap negara wajib menerapkan satu standar
akuntansi internasional tanpa mempertimbangkan faktor-faktor beda yang ada pada
setiap negara. Pelaporan keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan
tetapi penerapan satu standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat
kaku dan tidak dapat mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang
satu dengan negara yang lain. Perusahaan-perusahaan di suatu negara harus
menghadapi dan mengantisipasi tekanan sosial, politik, dan ekonomi dalam
negeri, sementara harus menyesuaikan diri dengan standar internasional yang
sangat kompleks. Standardisasi beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar
negara yang satu dengan negara yang lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar
sebab setiap negara memiliki karakteristiknya masing-masing yang nyata berbeda.
Standardisasi akuntansi internasional dapat dicapai dengan tiga model
pendekatan, yaitu a) international and political agreement, b) profesional
agreement, dan c) voluntary. Model pertama adalah model penerapan
standar karena ada perjanjian internasional atau perjanjian politik yang bisa
menyangkut wilayah regional tertentu atau lebih dari wilayah regional. Model
kedua standar akuntansi internasional diterapkan karena adanya perjanjian
profesional antara organisasi profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau
organisasi
akuntansi
internasional seperti IASC/IASB. Dengan demikian IASC/IASB dapat meminta
anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan Standar Akuntansi Internasional
(SAI/IFRS). Model ketiga adalah pendekatan penerapan SAI secara sukarela karena
ada kepentingan atau motivasi tertentu dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.
2.
Pro dan Kontra terhadap Harmonisasi Standar Akuntansi
Internasional
Keuntungan yang didapatkan dari Harmonisasi Internasional
antara lain:
a. Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar
pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di
seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
b. Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
c. Perusahaan-perusahaan dapat
memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
d. Gagasan terbaik yang timbul dari
aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global
yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa
keuntungan, standar akuntansi internasional ini menuai kritik, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan standar yang berlebihan.
Perusahaan harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, social, politik,
dan ekonomi yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
3.
Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan terhadap Perbedaan Standar
Akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan
sebagai solusi yang mingkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait
dengan isi laporan keuangan lintas batas: (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan
bersama.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan
dilaporkan.
Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
4.
Identifikasi Organisasi Internasional yang Mendorong
Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain
utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional:
a. Badan Standar Akuntasi Internatonal
(IASB)
Merupakan badan pembuat standar sector swasata yang independen
yang didirikan pada tahun 1973 oleh oganisasi akuntansi professional di
sembilan negara dan direstrukturisasi pada tahun 2001.
b. Komisi Uni Eropa (EU)
Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan
Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
c. Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi ini beranggotakan sejumlah badan regulator pasar
modal yang ada di lebih dari 100 negara.
d. Federasi Internasional Akuntan
(IFAC)
Merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159
organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang
akuntan.
e. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(ISAR)
Merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang
membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan.
f. Kelompok Kerja dalam Stnadar
Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (EOCD)
Merupakan organisasi internasional negara-negara industry
maju yang berorientasi ekonomi pasar.
5.
Mendeskripsikan pendekatan baru Uni Eropa dan
mengaitkannya dengan integrasi pasar keuangan Eropa.
Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk
memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk
melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan
tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar
EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada
tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang
menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang
tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME
(perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais
sesuai dengan IFRS.
Standar akuntansi internasional
digunakan sebagai hasil dari (1) perjanjian internasioal atau politis, (2)
kepatuhan secara sukarela, atau (3) keputusan oleh badan pembuat standar
akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional
lain dalam bidang akuntansi pada dasarnya dilakukan secara sukarela.
Standar-standar itu akan diterima atau tidak tergantung pada orang-orang yang
menggunakan standar-standar akuntansi. Saat standar internasional dan standar
nasional tidak sama, tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar
tersebut berbeda, standar nasional harus jadi rujukan pertama (mempunyai
keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam
sejarah penentuan standar akuntansi internasional antara lain:
a. 1959, Jacob Kraayenhof, mitra
pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha
pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
b. 1961, Groupe d’Etudes, yang terdiri
dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan
nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut
akuntansi
c. 1966, Kelompok Studi Internasional
Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris dan Amerika
Serikat.
Sumber:
http://david-avun.blogspot.com/2012/11/harmonisasi-vs-standarisasi-akuntansi.html
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D.
Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba Empat,
Jakarta.
Choi, Frederick D.S., and Gerhard D.
Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba Empat,
Jakarta.
Pusat Pengembangan Bahan Ajar-UMB (
R.Luki Karunia.AK.MK)
http://muachajah.blogspot.com/2013/04/bab-7-harmonisasi-akuntansi.html
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/harmonisasi-akuntansi-internasional-2/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar