Kembali lagi nih gw mengajak teman2 untuk wisata kuliner, sekarang gw ajak kalian ke ciputat tanggerang selatan..
sesuai judul, gw ajak lu untuk merasakan surabi bingung?? apa ya serabi bingung? dari namanya udah bikin penasaran...
bagi kalian pencinta makanan nusantara, kalian harus coba surabi bingung, disini kalian bisa menikmati surabi dengan selera kalian sendiri, dari original, manis, pedas, es krim dan banyak toping yg bikin kalian bingung sendiri..
favorit gw sosis ayam (soyam) + telor + keju, mantap sekali rasanya ini untuk surabi pedas, soal harga tenang aja, surabi bingung sangat bersahabat dari harga Rp 4.000 sampai Rp 10.000.
minumannya juga ga kalah membingungkan, dengan berbagai jus yg bisa di kombinasikan dengan selera kalian, pokoknya kalian harus coba..
oke sekian dulu dari gw, sampai ketemu di wisata kuliner berikutnya
Selasa, 07 Januari 2014
PERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Etika
dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan fairness dalam
dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis dengan identitas
sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun 1970-an. Untuk
memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada lima periode
1.
Situasi Dahulu
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Pada
masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari sudut pandang
teologi.
2.
Masa Peralihan: tahun 1960-an
pada
saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan langsung
bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas
di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan).. Pada saat ini juga timbul anti
konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen,
yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan nama busines
and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih menggunakan
pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3.
Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
terdapat
dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu:
sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis
dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang
sedang meliputi dunia bisnis, terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia
bisnis.
Pada
saat ini mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam
meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran
etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada
konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas
Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan
November 1974.
4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an
di
Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun
kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya perguruan
tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis. Pada taun1987
didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi forum
pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan
wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.
5.
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
Etika
bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia
lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah institute of
moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis
dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh dewan
direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah
didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE)
pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di
indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program
pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di jakarta.
pengertian
etik tersebut sudah melewati empat tahap atau fase perkembangan generasi
pengertian, yaitu
1. fase pengertian teologis (etika teologis)
2. fase pengertian ontologis (etika
ontologis)
3. fase pengertian positivis (etika
positivist)
4. fase pengertian fungsional (etika
fungsional).”
1.Etika
Teologis
Pada
perkembangan generasi pengertian pertama, semua sistem etika berasal dari
sistem ajaran agama.Semua agama mempunyai ajaran-ajarannya sendiri-sendiri
tentang nilai-nilai, sikap, dan perilaku yang baik dan buruk sebagai pegangan
hidup bagi para penganutnya.Karena itu, ajaran etika menyangkut pesan-pesan
utama misi keagamaan semua agama, dan semua tokoh agama atau ulama, pendeta,
rahib, monk, dan semua pemimpin agama akrab dengan ajaran etika itu.Semua rumah
ibadah diisi dengan khutbah-khutbah tentang ajaran moral dan etika keagamaan
masing-masing.
Bagi
agama-agama yang mempunyai kitab suci, maka materi utama kitab-kitab suci itu
juga adalah soal-soal yang berkaitan dengan etika.Karena itu, perbincangan
mengenai etika seringkali memang tidak dapat dilepas dari ajaran-ajaran agama.
Bahkan dalam Islam dikatakan oleh nabi Muhammad saw bahwa “Tidaklah aku diutus
menjadi Rasul kecuali untuk tujuan memperbaiki akhlaq manusia”. Inilah misi
utama kenabian Muhammad saw.
2.Etika
Ontologis
Dalam
perkembangan kedua, sistem etika itu lama kelamaan juga dijadikan oleh para
filosof dan agamawan sebagai objek kajian ilmiah.Karena filsafat manusia sangat
berkembang pembahasannya mengenai soal-soal etika dan perilaku manusia ini.Karena
itu, pada tingkat perkembangan pengertian yang kedua, etika itu dapat dikatakan
dilihat sebagai objek kajian ilmiah, objek kajian filsafat.Inilah yang saya
namakan sebagai tahap perkembangan yang bersifat ontologis.Etika yang semula
hanya dilihat sebagai doktrin-doktrin ajaran agama, dikembangkan menjadi
‘ethics’ dalam pengertian sebagai ilmu yang mempelajari sistem ajaran moral.
3.Etika
Positivist
Dalam
perkembangan selanjutnya, setidaknya dimulai pada permulaan abad ke 20, orang
mulai berpikir bahwa sistem etika itu tidak cukup hanya dikaji dan dikhutbahkan
secara abstrak dan bersifat umum, tetapi diidealkan agar ditulis secara konkrit
dan bersifat operasional. Kesadaran mengenai pentingnya penulisan dalam suatu
bentuk kodifikasi ini dapat dibandingkan dengan perkembangan sejarah yang
pernah dialami oleh sistem hukum pada abad ke-10 di zaman khalifah Harun
Al-Rasyid atau dengan muncul pandangan filsafat Posivisme Auguste Comte pada
abad ke 18 yang turut mempengaruhi pengertian modern tentang hukum positif.
Dalam
perkembangan generasi ketiga ini, mulai diidealkan terbentuknya sistem kode
etika di pelbagai bidang organisasi profesi dan organisasi-organisasi publik.
Bahkan sejak lama sudah banyak di antara organisasi-organisasi kemasyarakatan
ataupun organisasi-organisasi profesi di Indonesia sendiri, seperti Ikatan
Dokter Indonesia, dan lain-lain yang sudah sejak dulu mempunyai naskah Kode
Etik Profesi. Dewasa ini, semua partai politik juga mempunyai kode etik
kepengurusan dan keanggotaan.Pegawai Negeri Sipil juga memiliki kode etika
PNS.Inilah taraf perkembangan positivist tentang sistem etika dalam kehidupan
publik.Namun, hampir semua kode etik yang dikenal dewasa ini, hanya bersifat
proforma.Adanya dan tiadanya tidak ada bedanya.Karena itu, sekarang tiba
saatnya berkembang kesadaran baru bahwa kode etika-kode etika yang sudah ada
itu harus dijalankan dan ditegakkan sebagaimana mestinya.
4.Etika
Fungsional Tertutup
Tahap
perkembangan generasi pengertian etika yang terakhir itulah yang saya namakan
sebagai tahap fungsional, yaitu bahwa infra-struktur kode etika itu disadari
harus difungsikan dan ditegakkan dengan sebaik-baiknya dalam praktik kehidupan
bersama. Untuk itu, diperlukan infra-struktur yang mencakup instrumen aturan
kode etik dan perangkat kelembagaan penegaknya, sehingga sistem etika itu dapat
diharapkan benar-benar bersifat fungsional. Dimana-mana di seluruh dunia, mulai
muncul kesadaran yang luas untuk membangun infra struktur etik ini di
lingkungan jabatan-jabatan publik. Bahkan pada tahun 1996, Sidang Umum PBB
merekomendasikan agar semua negara anggota membangun apa yang dinamakan “ethics
infra-structure in public offices” yang mencakup pengertian kode etik dan
lembaga penegak kode etik.
Itu
juga sebabnya maka di Eropa, di Amerika, dan negara-negara lain di seluruh
penjuru dunia mengembangkan sistem kode etik dan komisi penegak kode etik itu.
Tidak terkecuali kita di Indonesia juga mengadopsi ide itu dengan membentuk
Komisi Yudisial yang dirumuskan dalam Pasal 24B UUD 1945 dalam rangka Perubahan
Ketiga UUD 1945 pada tahun 2001. Bersamaan dengan itu, kita juga membentuk
Badan Kehormatan DPR, dan Badan Kehormatan DPD, dan lain-lain untuk maksud
membangun sistem etika bernegara. Pada tahun 2001, MPR-RI juga mengesahkan
Ketetapan MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
5.Etika
Fungsional Terbuka
Namun
demikian, menurut Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu 2012-2017 ini,
semua infra-struktur kode etik dan sistem kelembagaan penegakan etika tersebut
di atas dapat dikatakan sama sekali belum dikonstruksikan sebagai suatu sistem
peradilan etika yang bersifat independen dan terbuka sebagaimana layaknya
sistem peradilan modern. Persoalan etika untuk sebagian masih dipandang sebagai
masalah private yang tidak semestinya diperiksa secara terbuka. Karena itu,
semua lembaga atau majelis penegak kode etika selalu bekerja secara tertutup
dan dianggap sebagai mekanisme kerja yang bersifat internal di tiap-tiap
organisasi atau lingkungan jabatan-jabatan publik yang terkait. Keseluruhan
proses penegakan etika itu selama ini memang tidak dan belum didesain sebagai
suatu proses peradilan yang bersifat independen dan terbuka.
Sumber:http://ninathalib.blogspot.com/2012/10/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html
Sumber:http://bening-amrullah.blogspot.com/2013/01/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html
http://henikaweningwening.blogspot.com/2013/11/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html
isu etika signifikan dalam dunia bisnis dan profesi
LATAR
BELAKANG DUNIA BISNIS
Perubahan
perdagangan dunia menuntut segera dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi
dunia semakin membaik. Langkah apa yang harus ditempuh?
Didalam
bisnis tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara. Bahkan
tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi pencapaian suatu tujuan. Kalau
sudah demikian, pengusaha yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah
menjadi binatang ekonomi.
Terjadinya
perbuatan tercela dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan kecenderungan
tetapi sebaliknya, makin hari semakin meningkat. Tindakan mark-up, ingkar
janji, tidak mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan sumber
daya alam maupun tindakan kolusi dan suap merupakan segelintir contoh
pengabdian para pengusaha terhadap etika bisnis.
Secara
sederhana etika bisnis dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak
mengikat karena bukan hukum. Tetapi harus diingat dalam praktek bisnis
sehari-hari etika bisnis dapat menjadi batasan bagi aktivitas bisnisyang
dijalankan. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari
elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi
kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang
maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya, baik etika itu
antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap masyarakat dalam
hubungan langsung maupun tidak langsung.
Dengan
memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat bahwa
prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola hubunganyang bersifat
interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi
berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia yang
nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa perkembangan dunia itu menuntut
segera dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi hukumyang melingkupi dunia
usaha terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan dibidang
ekonomi. Jalinan hubungan usaha dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu
kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju pesat, ada pihak-pihak yang
tertinggal dan dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main dunia usaha
belum mendapatkan perhatian yang seimbang.
Salah
satu contoh yang selanjutnya menjadi masalah bagi pemerintah dan dunia usaha
adalah masih adanya pelanggaran terhadap upah buruh. Hal lni menyebabkan
beberapa produk nasional terkena batasan di pasar internasional. Contoh lain
adalah produk-produk hasil hutanyang mendapat protes keras karena pengusaha
Indonesia dinilai tidak memperhatikan kelangsungan sumber alam yang sangat
berharga.
1.
BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan
kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan
kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama
perusahaan.
Perusahaan
menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi
atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan
penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah
situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki
kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan
pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan
kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau
seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak
sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu
muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan
benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan
situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior
perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan,
mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite
pemeriksa.
Berikut
ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari
benturan kepentingan :
1.
Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan
kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2.
Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat
menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3.
Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi
penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4.
Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5.
Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam
kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari
benturan dengan kepentingan.
6.
Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di
luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
•
Kepada atasan langsung bagi karyawan,
•
Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
•
Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
7.
Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun
non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
•
Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi
atau kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
•
Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan
pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
•
Tidak akan melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain
yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak
langsung.
8.
Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar
perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari
yang berwenang.
2.
ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Dunia
kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh harapan
dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun tuntutan
pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa tekanan bagi
pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada hubungannya dengan fenomena
maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami nilai-nilai agama. Mereka
mengikuti aktivitas keagamaan seperti tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya
untuk mengkaji dan mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap
hilang dari dunia kerja.
Kemerosotan
nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno,
bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian
keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi
hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan
memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi.
Etika
dalam profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis
yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada
bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama
bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan
tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas
hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam
pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah
untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang
mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang
dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam
cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk
“kejahatan kerah putih”.
Adapun
beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan
berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1.
Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang
ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan rumor,
bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk saingan dirusak
dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra negatifdari pihak
konsumen.
2.
Etika Hubungan dengan Karyawan
Di
dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan
atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan,
Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
3.
Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan
dengan publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan
harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi,
lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan polusi.
Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah uasha-usaha yang
dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah polusi, dan menghemat sumber
daya alam.
2.
AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Bagaimana
cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok
individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus
mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi.
Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan
dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku
mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu
bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan
konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah
laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah
mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini.
Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan.
Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh
dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten
dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin.
Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya
perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku
etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang
membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan
sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
3.
AKUNTABILITAS SOSIAL
Tujuan
Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a.
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi
masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan
produksi suatu perusahaan
b.
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap
lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social
auditing.
c.
Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan
suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial
suatu perusahaan.
Salah
satu alasan utama kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan
dalam pengukuran kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga
langkah, diantaranya:
1.
Menentukan biaya dan manfaat sosial
Sistem
nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial.
Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa jenis
standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian secara
spesifik
2.
Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat
Saat
aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian
serta kontribusi
3.
Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.
Tanggung
Jawab Sosial Bisnis
Dunia
bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas dari
kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab social yang
dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh masyarakat terhadap bisnis
yang kurang memperhatikan lingkungan.
Banyak
timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya terbatas
sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga yang murah,
atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah jangan mengambil
keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.
Dalam
dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan tidak
jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi jika
dilandasi dengan moral tinggi. Moral dan tingkat kejujuran rendah akan
menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena masalahnya nilai
etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika mempunyai kendali intern
dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai unsur paksaan ekstern. Akan
tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung dalam bidang bisnis yang dilandasi
oleh rasa keagamaan mendalam akan mengetahui bahwa perilaku jujur akan
memberikan kepuasan tersendiri dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun
akhirat.
3.
MANAJEMEN KRISIS
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi
gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami
kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian
dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian
buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam bentuk.
Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi (kebakaran,
kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang mogok kerja. Segala
kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang
telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari
pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis
(crisis management).
Saat
ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang
dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara
signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor,
dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Aspek
dalam Penyusunan Rencana Bisnis
Setidaknya
terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun rencana
bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1.
Situasi darurat (emergency response),
2.
Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3.
Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4.
Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5.
Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6.
Manajemen krisis (crisis management).
Penanganan
Krisis
Pada
hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk tim
khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah mendukung para
karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian menentukan dampak dari
krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang berjalan normal, dan menjalin
hubungan yang baik dengan media untuk mendapatkan informasi tentang krisis yang
terjadi. Sekaligus menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap
aksi-aksi yang diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
Dalam
menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin mesti
mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis. Tentu harus
dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis. Mintalah dukungan
dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan mampu menghadapi krisis yang
terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati mereka. Ajaklah seluruh anggota
organisasi untuk terlibat dalam mencari dan menjalani solusi krisis yang telah
disusun bersama
Sumber
: http://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/tugas-etika-bisnis-dan-profesi-isu-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-p
http://ariesta-riris.blogspot.com/2013/01/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis_751.html
http://tugassoftskilltiwi.blogspot.com/2012/12/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html
http://garcianno.blogspot.com/2013/01/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html
http://awhiemn-wontibinangkari.blogspot.com/2011/10/accounting-ueminci.html
http://amaliamel2.blogspot.com/2013/01/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html
contoh kasus (creative accounting)
Creative
accounting (“CA”) pada dasarnya berarti permainan angka-angka dalam laporan
keuangan. CA dapat bersifat positif maupun negatif, namun kecendrungannya saat
ini banyak orang mengganggap CA sebagai tindakan ilegal karena memang ditujukan
untuk perbuatan melawan hukum. creative accounting di mana manajemen dan
akuntan yang paling kreatif bisa memberikan hasil finansial apa saja yang
diharapkan.
Ingin
menurunkan pembayaran pajak? Mudah! Coba saja menurunkan bottom line (laba)
dengan cara memotong sales (penjualan) atau memanipulasi provision for doubtful
debts. Atau ingin menyembunyikan kerugian dari suatu proyek? Bisa dikerjakan
kalau cukup pintar! Sembunyikan saja semua proyek itu ke special purpose
vehicle (semacam organisasi yang terisolasi resikonya dari perusahaan) yang
tidak perlu dikonsolidasikan ke perusahaan.
What
is creative accounting?
Istilah
ini sering disebut-sebut sekitar tahun 2002 waktu kasus-kasus yang manyangkut
nama-nama besar seperti Enron, Xerox, Global Crossing, dan lain sebagainya
muncul ke permukaan. Kata ‘kreatif’ berarti kebolehan seseorang menciptakan ide
baru yang efektif, dan kata ‘akuntansi’ itu artinya pembukuan tentang financial
events yang senantiasa berusaha untuk setia kepada kondisi keuangan yang
sebenarnya (faithful representation of financial events). Lalu apa artinya
‘creative accounting’? Istilah ini sebenarnya adalah euphemism (kata halus)
dari sistem pelaporan keuangan yang tidak setia pada kondisi keuangan yang
sebenarnya yang dibuat dengan sengaja untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Alasan
melakukan CA
Setidaknya
ada empat alasan mengapa para praktisi akuntansi melakukan CA, mereka adalah
1). Perlakuan akuntansi yang bervariasi, 2). Penerapan prinsip akuntansi yang
agresif, 3). Manajemen laba, dan 4). Pelaporan keuangan yang menyimpang. Saya
akan mencoba menjelaskannya satu persatu berikut ini.
Perlakuan
akuntansi yang berfariasi bersumber dari fleksibilitas pelaporan keuangan
karena standar akuntansi mengijinkan melakukan itu. Berdasarkan standar,
perusahaan dapat memilih dan menerapkan beberapa model pengukuran secara
fleksibel. Sebagai akibatnya, perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang
sama mungkin menyajikan laporan yang berbeda. Demikian juga dengan
Transaksi-transaksi keuangan dan kondisi ekonomi yang ada tidak selalu sama
sehingga bisa digunakan model pengukuran yang berbeda, bahkan untuk perusahaan
sejenis sekalipun. Beberapa contoh fleksibilitas ini yaitu: penentuan biaya
persediaan (FIFO & Average), pengakuan pendapatan (tunai, cicilan atau
tingkat penyelesaian), model pengukuran aset (tersedianya dua metode
pengukuran: metode biaya dan metode revaluasi dan tersedianya beragam macam
metode penyusutan aset), uji penurunan nilai (standar memberikan pilihan untuk
menilai penurunan nilai) dan estimasi provisi (tergantung pada pertimbangan
manajemen).
Penerapan
prinsip akuntansi yang agresif. Kadang-kadang perusahaan menerapkan PSAK secara
agresif agar kinerja laporan keuangannya terlihat lebih menarik dan bagus,
bukan menggunakan PSAK yang fleksibel untuk menyajikan laporan keuangan yang
wajar. Beberapa prakteknya antara lain: Over-estimasi dalam biaya
restrukturisasi perusahaan, memainkan tingkat persentase penyelesaian
pekerjaan, dan menangguhkan biaya proyek dan menghapus utang usaha.
Untuk
alasan manajemen laba, entitas berusaha menampilkan laba yang konsisten atau
stabil di setiap periode palaporan. Manajemen laba bisa dilakukan dengan
menunda atau mempercepat pendapatan atau beban tergantung pada kondisinya saat
itu.
Perusahaan
seringakali menyajikan laporan keuangan yang menyimpang yang disebabkan oleh
beberapa alasan, yaitu antara lain: tingginya target yang diberikan pemegang
saham, kebijakan ketat yang diatur regulator, dll. Untuk alas an terakhir
inilah banyak manajemen perusahaan alhirnya melakukan tindakan yang melanggar aturan
hukum.
Jenis-jenis
CA
Ada
empat macam CA yang sering ditemukan saat ini, yaitu: Aggressive accounting,
Earnings management, Income smoothing, dan Fraudulent financial reporting.
Aggressive
accounting adalah pemilihan dan penerapan prinsip akuntansi yang bertujuan agar
laba tahun berjalan lebih tinggi, terlepas dari apakah praktik tersebut sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau tidak.
Earnings
management merupakan manipulasi laba secara aktif untuk suatu target yang sudah
ditentukan sebelumnya oleh, misalnya, manajemen, untuk suatu proyeksi yang
sudah dibuat oleh analis, atau untuk mendapatkan suatu angka yang konsisten
dengan smoother, more sustainable earnings stream.
Income
smoothing adalah Suatu bentuk earnings management yang didesain untuk
menghilangkan aliran laba yang fluktuatif, termasuk cara-cara untuk mereduksi
dan “menyimpan” laba pada saat kinerja keuangan sedang membaik agar laba
tersebut bisa dimanfaatkan pada saat kinerja keuangan sedang menurun.
Penelitian S1 saya membahas secara khusus hal ini.
Fraudulent
financial reporting adalah Penyajian keliru (misstatement) yang disengaja atau
penyembunyian (ommision) atas suatu angka atau pengungkapan di dalam laporan
keuangan yang bertujuan untuk memperdayai pengguna laporan keuangan melalui
pendekatan administratif, perdata, atau kriminal. Tipe terakhir inilah yang
paling cenderung dipergunakan untuk tujuan illegal.
Tujuan
melakukan CA
Pelaku
CA memiliki tujuan yang beragam untuk apa mereka melakukannya. Setiap entitas
memiliki kondisi yang berbeda dengan entitas lainnya, kondisi-kondisi inilah
yang dimanfaatkan sebisa mungkin untuk mencapai tujuan yang mereka harapkan.
Namun setidaknya ada 4 tujuan yang sering dilakukan oleh para pelaku CA.
Share
price effects. Investor akan mencari-cari dan bersedia membayar harga saham
yang tinggi untuk perusahaan yang memiliki corporate earning power yang baik,
terus meningkat, dan sustainable. Earning power yang baik tersebut akan
berimbas pada cash flow perusahaan yang semakin baik, baik cash flow saat ini
maupun yang akan datang. Dari sisi perusahaan, harga saham yang semakin tinggi
akan meningkatkan market valuation dan menurunkan cost of capital. Dari sisi
manajer perusahaan, harga saham yang meningkat akan memperbaiki tingkat
kemakmuran mereka.
Borrowing
cost effects. Laba yang tinggi, aset perusahaan yang meningkat, kewajiban
kecil, dan saldo ekuitas yang tinggi karena saldo laba yang meningkat dapat
memberikan kesan kepada para kreditur bahwa kualitas kredit meningkat dan debt
rating lebih tinggi. Pada akhirnya, penerapan creative accounting ini dapat
menurunkan borrowing cost.
Bonus
plan effects. Pemberian kompensasi atau insentif kepada pegawai atau karyawan
kunci merupakan rencana yang umum terjadi di perusahaan. Kompensasi tersebut
dapat berbentuk opsi kepemilikan saham atau bonus yang dikaitkan dengan
pendapatan perusahaan. Jika pendapatan perusahaan naik, bonus karyawan akan
meningkat. Hal demikian dapat mengakibatkan manajer perusahaan menerapkan
creative accounting agar pendapatan meningkat dan bonusnya pun semakin besar.
Political
cost effects. Adakalanya perusahaan-perusahaan besar termotivasi untuk
menurunkan labanya agar dapat mempengaruhi regulator.
Cara-cara
melakukan CA
Cara
yang paling sering dilakukan adalah sebagai berikut:
Mengakui
penghasilan prematur atau penghasilan fiktif. Untuk premature revenue,
pengakuannya sudah sesuai dengan GAAP. Sementara itu, untuk fictitious revenue,
penghasilan dicatat tanpa adanya penjualan yang terjadi. Bentuk dari prematur
revenue dapat berupa pengakuan penjualan dilakukan pada saat barang sudah
dipesan, tapi belum dikirim (goods ordered, but not shipped) atau barang sudah
dikirim, tapi belum dipesan (goods shipped, but not ordered). Sementara itu,
contoh penjualan fiktif adalah backdated invoice, tanggal pengiriman yang
diubah, atau sengaja salah mencatat penjualan.
Aggressive
Capitalization & Extended Amortization Policies. Dalam kebijakan kapitalisasi
yang agresif, perusahaan melaporkan beban atau rugi tahun berjalan sebagai
aset. Akibatnya, pengakuan biaya tertunda dan laba naik. Selanjutnya, “aset”
atau beban ditangguhkan tersebut diamortisasi selama beberapa tahun.
Misreported
Assets & Liabilities. Dalam banyak kasus, nilai aset overvalued dan/atau
kewajiban undervalued dengan tujuan agar earning power menjadi lebih tinggi dan
posisi keuangan lebih kuat. Dengan laba yang tinggi, otomatis saldo laba akan
dan nilai ekuitas akan naik. Beberapa akun aktiva yang potensial dilaporkan
overvalued adalah piutang usaha, inventori, investasi (yang diklasifikasikan
dalam trading, held to maturity, atau available for sale). Akun kewajiban yang
dicatat undervalued di antaranya adalah accrued expense payable, utang usaha,
utang pajak, dan contingent liability.
Getting
Creative with the Income Statement. Permainan angka-angka di laporan laba rugi
terjadi pada cara mempercepat atau memperlambat pengakuan pendapatan dan biaya.
Dalam hal ini laba diatur untuk beberapa periode pelaporan. Selain itu,
penyajian laporan yang dapat berbentuk single step maupun multiple step
memungkinkan perusahaan memainkan angka-angka subtotal, klasifikasi akun, dan
catatan laporan keuangan. Misalnya, unsur pendapatan usaha dilaporkan sebagai
pendapatan di luar usaha atau sebaliknya, pengeluaran yang termasuk dalam harga
pokok penjualan direklasifikasikan ke dalam kelompok akun beban operasi atau
sebaliknya. Reklasifikasi demikian tentu saja akan mempengaruhi angka sub total
laba kotor atau laba operasi yang nota bene sering dijadikan sebagai sumber
informasi untuk pengambilan keputusan
Problems
with Cash-flow Reporting. Sudah menjadi hal yang umum bahwa arus kas bersih
dari aktivitas operasi merupakan manifestasi operating income yang ada di
laporan laba rugi. Arus kas bersih ini menjadi alat ukur utama tentang
kemampuan perusahaan dalam mendapatkan sustainable cash flow. Untuk
menghasilkan arus kas dari operasi yang baik, cara yang sering dilakukan
adalah: Memasukkan unsur pembayaran pajak penghasilan (PPh), baik PPh Badan
maupun PPh final; Operasi dalam penghentian (discontinued operation) juga
dimasukkan dalam aktivitas operasi, padahal dalam laba rugi discontinued
operation tersebut dikeluarkan dari laba operasi; Biaya operasi yang
dikapitalisasi dimasukkan sebagai arus kas dalam aktivitas investasi, padahal
jika dibebankan pada tahun berjalan, masuk dalam arus kas operasi.
Nah,
setelah mengetahui secara terperinci mengenai creative accounting, saya
menyarankan para pembaca untuk menggunakan ilmu akuntansi yang dimilikinya demi
tujuan yang mulia, yaitu menyajikan dan melaporkan laporan keuangan sebagaiman
seharusnya. Gunakanlah fleksibilitas akuntansi yang tersedia di standar
akuntansi untuk tujuan itu, toh kita juga dapat memaksimalkan tujuan laporan
keuangan dengan menggunakan pendekatan yang sah, dan tentunya diijinkan oleh
standard body.
CONTOH
KASUS
Kasus
creative accounting sering dihubungkan dengan Enron, sebuah perusahaan migas.
Sebelum kebangkrutannya, Enron pernah dipilih oleh Fortune Magazine sebagai
‘America’s Most Innovative Company’ selama 6 tahun berturut-turut. Enron yang
tadinya adalah perusahaan pembangkit tenaga listrik mulai naik daun setelah
Enron mulai bermain komoditas-komoditas bandwidth telekomunikasi dan derivatives
(sejenis investasi di mana hasil untung ruginya berdasarkan pergerakan dari
nilai aset seperti saham, surat utang, komoditas, atau bahkan dari nilai
seperti suku bunga, valas, indeks pasar saham, bahkan indeks cuaca). Enron
mulai berpaling dari bisnis tradisionalnya dan mulai berspekulasi
dalamfinancial instruments yang mengandung resiko tinggi. Memang kesannya
mereka cukup sukses untuk beberapa tahun, tapi akhirnya kenyataan dari
kesuksesan (atau lebih tepatnya kegagalan) mereka mulai terlihat. Namun Enron
bukan hanya inovatif dalam berbisnis, ternyata juga ‘inovatif’ dalam cara
pembukuannya. Di balik kesuksesan mereka, banyak sekali hutang-hutang
tersembunyi yang dipindahkan kepada anak-anak perusahaan yang tidak
dikonsolidasi (tidak diperhitungkan masuk ke dalam neraca perdagangan Enron
sendiri). Mereka sengaja memanfaatkan celah dalam hukum Amerika yang
memperbolehkan ‘special purpose vehicles’ (suatu organisasi yang dibentuk untuk
proyek khusus yang dibentuk terpisah untuk mengisolasi resiko-resiko dari
proyek tersebut) yang memenuhi syarat-syarat tertentu tidak dikonsolidasi.
Creative
accounting bisa saja lolos dari prinsip-prinsip accounting standards yang
berlaku, karena cara-cara creative accounting biasanya memang tidak atau belum
diakomodasi oleh standar akuntansi yang berlaku, atau memang sengaja mencari
celah-celah di dalam standar akuntansi tersebut. Akan tetapi, ini bukan berarti
creative accounting bisa lolos apabila diuji dengan kacamata kebenaran, dalam
arti merefleksikan kondisi finansial yang sebenarnya.
http://akuntansibisnis.wordpress.com/2013/06/11/creative-accounting/
http://www.buletinpillar.org/artikel/creative-accounting#hal-1
Langganan:
Postingan (Atom)